YLBH Garda Tipikor Indonesia Desak Kementerian ATR dan BPN RI Terbitkan SK Pembuatan Sertifikat A/n Darmawi

RadarKotaNews, Jakarta - Kami sudah 6 tahun 7 bulan, membutuhkan legalitas hukum dan mengharapkan hak kami dapatkan. Sebab ini bukan persoalan baru, maka kami menuntut kebenaran hak kami dari 2001 sampai 2016 baru berakhir sampai keluarga saya sudah ada yang meninggal mengurus ini.

Demikian di sampaikan koordinator YLBH Garda Tipikor Indonesia Prov. Jambi, Jasman dan kuasa pemohon Ahmad Hanafi R saat menemui Kasubnit PHPT Irdian dan Ceto, Kasubag Humas David, dan Kasubag Pengaduan Tegar di Ruang Layanan Informasi Publik & Pengelolaan Pengaduan Kantor Kementerian ATR /BPN RI Jalan Sisingamangaraja Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (2/8)

Lanjut Ahmad, dalam permohonan itu ada nama saya selaku kuasa pemohon Nama saya Ahmad Hanafi R, yang kami ajukan 90.000 itu tidak bisa Hak Milik, kenapa tidak dari awal disampaikan kepada kami aturan ini, dari 13 ahli waris sekarang hanya 9 ahli waris.

"Kami hanya ingin bagaimana Hak kami dapat kami peroleh dengan baik kalau memang tidak bisa SHM, kasih kami petunjuk biar cepat asalkan informasi jelas dan transparan," tegas Ahmad

Selain itu Ahmad juga menjelaskan bahwa berkas bayar PNPB 2 kali bayar 2016 hampir 9 hektare, alasan tidak bisa diteruskan sudah hangus uangnya tidak dikembalikan hanya berkasnya dikembalikan kita perbaiki lagi, total hampir 40 juta uang kami sudah masuk, saat ini HGB biaya lagi gimana ini.

Dari awal kepala kantor kota sudah tidak benar, sebab diawal suruh menyerahkan ke orang dan kasih 200 Juta, ini pernah juga diminta 500 ini ahli waris tidak dikit pak ini sengaja dibuat rumit, seharusnya disampaikan seperti ini dari awal agar terang benderang.

"Ada sengketa dari 2002 sampai 2016, ini sangat rumit. Sudah jelas ada putusan PK harus dijalankan, sudah ada surat dari Dirjen jadi kita yang punya legalitas yang jelas mereka beli dari orang yang kalah dari kami di persidangan," jelasnya

"Karena itu, bekali kami surat agar proses berjalan dengan baik dan benar, uang kami hangus kemana larinya," pungkasnya. (adrian)

Penulis:

Baca Juga