• Disclaimer atau Penolakan
  • Home 1
  • Iklan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Desember 16, 2019
radarkotanews.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Suara Rakyat
  • Berita Foto
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Suara Rakyat
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Radarkotanews.com
No Result
View All Result
Home Politik

Sampai Saat ini Masih Permasalahkan FPI, Ada Apa Dengan Tito..?

Saifuddin Hafid Aliah by Saifuddin Hafid Aliah
30 November 2019
in Politik
0
Terkait Kecurangan dan Ketidakjujuran Saat Pilpres Maka Ijima Ulama dan Tokoh 3 Akan di Gelar di Sentul

KH Ahmad Shobri Lubis

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BACA JUGA

Polarisasi Masyarakat Dalam Pilkada 2020 Masih Ada

Presiden Lantik 9 Anggota Wantimpres

RadarKotaNews, Jakarta – Front Pembela Islam (FPI) mengajak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bertemu membahas apa yang selama ini masih dipermasalahkan dalam frasa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Begitu disampaikan oleh Ketua Umum FPI KH. Ahmad Sobri Lubis di Gedung DDII, Kramat Raya, Jakarta, Jumat (29/11/19).

“Daripada bikin polemik di luar mendingan Pak Tito ketemu ama kite (FPI). Dia (Mendagri) bawa pakar-pakar nya biar nanti enggak malu-malu amat, bawa pakar-pakarnya diskusi bareng,” ujar uztd Sobri.

Sobri menjelaskan mengenai frasa ‘Khilafah Islamiyah’ yang ada dalam AD/ART FPI yang menjadi sorotan Mendagri.

Istilah ‘Khilafah Islamiyah’ itu sendiri terdapat dalam Pasal 6 AD/ART FPI. Dalam Pasal 6 AD/ART FPI  berbunyi, visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bahwa naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.

“Jadi apa yang mau dipermasalahkan apa? melanggar Pancasila tidak, melanggar hukum tidak, masih (saja) mengocok-ngocok ini ada Syariah ada Jihad maunya apa? jihad itu ajaran Islam, Tabligh Syariah ajaran Islam, apa yang melanggar di negara ini, khilafah Islamiyyah Pancasila, khilafah Islamiyyah apa yang melanggar?” tegasnya.

Ia menguraikan, dari Kementerian Agama (Kemenag) sudah melakukan pembahasan dan penelitian mendalam tentang AD/ART, baik itu tentang Khilafah Islamiyyah.

“Sudah diteliti secara mendalam oleh pakar-pakar yang mengerti dibidangnya, kemudian tentang Jihad tentang, Tabligh Syariah yang di Anggaran Dasar FPI sudah diterangkan secara gamblang diteliti oleh pakar-pakarnya,” tukas uztd Sobri.(wr)

Tags: FPI

Related Posts

Polarisasi Masyarakat Dalam Pilkada 2020 Masih Ada
Politik

Polarisasi Masyarakat Dalam Pilkada 2020 Masih Ada

15 Desember 2019
Presiden Lantik 9 Anggota Wantimpres
Politik

Presiden Lantik 9 Anggota Wantimpres

13 Desember 2019
PT. Free Port, FSPBI, SP. UB Jastama dan SP PT. Jasa Marga Kesal Hanya Diberi Janji Manis Oleh Pemerintah
Politik

PT. Free Port, FSPBI, SP. UB Jastama dan SP PT. Jasa Marga Kesal Hanya Diberi Janji Manis Oleh Pemerintah

12 Desember 2019
MPR Minta Masukan Terkait Amandeme
Politik

MPR Minta Masukan Terkait Amandeme

11 Desember 2019
Presiden Wacanakan Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi Mendapat Dukungan dari Wakil Ketua DPR RI
Politik

Presiden Wacanakan Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi Mendapat Dukungan dari Wakil Ketua DPR RI

10 Desember 2019
Bima Arya Persiapkan Diri untuk Maju Caketum PAN
Politik

Bima Arya Persiapkan Diri untuk Maju Caketum PAN

7 Desember 2019
Next Post
400 Lebih Klub Motor Bakal Hadir dalam Perayaan HUT ke-2 R15 V3

400 Lebih Klub Motor Bakal Hadir dalam Perayaan HUT ke-2 R15 V3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Model Indonesia Bercinta Sambil Berdiri Dalam Videonya

Model Indonesia Bercinta Sambil Berdiri Dalam Videonya

3 Maret 2016

Apabila Presiden Meminta Maaf Kepada Pemberontak, Maka Ini Baru Pertama Kalinya Di Dunia

10 Juli 2015
Daya Rusak Proyek Infrastruktur Pemerintah

Pelanggaran Hukum Internasional Dan Nasional Oleh Pemerintah Terkait Kesepakatan Dengan Freeport

5 September 2017
Rakyat Dukung Infrastruktur Namun Jangan Jadikan Ladang Korupsi Dan Kepentingan Parpol

Rakyat Dukung Infrastruktur Namun Jangan Jadikan Ladang Korupsi Dan Kepentingan Parpol

15 Juli 2019

Tentang Kami

radarkotanews.com

Radarkotanews.com didirikan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat luas agar bisa menikmati berita-berita perkembangan politik, sosial budaya dan pembanguanan negeri tercinta Indonesia.

Recent Posts

  • Sebagai Figur Prajurit Sejati, Bamsoet Kagumi Pak Nas
  • Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Lounching Aplikasi MPOK
  • Curahan Hati Pelapor dan Keluarga Korban Terkait Lambannya Kinerja Polres Kepsul
  • Kampung Distrik Kabupaten Hingga Provinsi Papua Barat Akan Terhubung
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer atau Penolakan

© 2019 RadarkotaNews - Kritis, Terpercaya 2019.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Suara Rakyat
  • Berita Foto

© 2019 RadarkotaNews - Kritis, Terpercaya 2019.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In