• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Januari 17, 2021
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
radarkotanews.com
No Result
View All Result
  • News
    Ahok Divonis Dua Tahun FPI Bersikap

    DPP FPI Menyatakan Sikap Terkait Calling Visa dan Rencana Normalisasi Hubungan Indonesia dengan Israel

    Perempuan Bicara Perubahan Hakiki dengan Islam

    Perempuan Bicara Perubahan Hakiki dengan Islam

    Fokus Policy: Korps Bhayangkara Dan Pusaran Peredaran Narkoba

    Reshuffle Kabinet dan Harapan Keluar Dari Krisis Ekonomi

    LKPHI Meminta Pemerintah Melakukan Resufle Pada Kabinet Kerja

    Putra Terbaik Maluku Suaidi Marasabessy Layak Duduki Posisi Menteri KKP

    Sekalipun Satpol PP Memble Dalam Penegakan Perda, Pandam Jaya Tidak Boleh Ambil Tugas Pencopotan Baliho

    Tegakkan Negara Hukum, Pencopotan Baliho di Luar Kewenangan TNI

    Kemiskinan, Benarkah Hanya Karena Problem Pernikahan?

    Antara Papua dan Korea

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • News
    Ahok Divonis Dua Tahun FPI Bersikap

    DPP FPI Menyatakan Sikap Terkait Calling Visa dan Rencana Normalisasi Hubungan Indonesia dengan Israel

    Perempuan Bicara Perubahan Hakiki dengan Islam

    Perempuan Bicara Perubahan Hakiki dengan Islam

    Fokus Policy: Korps Bhayangkara Dan Pusaran Peredaran Narkoba

    Reshuffle Kabinet dan Harapan Keluar Dari Krisis Ekonomi

    LKPHI Meminta Pemerintah Melakukan Resufle Pada Kabinet Kerja

    Putra Terbaik Maluku Suaidi Marasabessy Layak Duduki Posisi Menteri KKP

    Sekalipun Satpol PP Memble Dalam Penegakan Perda, Pandam Jaya Tidak Boleh Ambil Tugas Pencopotan Baliho

    Tegakkan Negara Hukum, Pencopotan Baliho di Luar Kewenangan TNI

    Kemiskinan, Benarkah Hanya Karena Problem Pernikahan?

    Antara Papua dan Korea

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ray Rangkuti: UU Kepolisian Perlu Dikaji Ulang

Saifuddin Hafid Aliah by Saifuddin Hafid Aliah
10 Januari 2020
in Hukum
0
Ray Rangkuti: Hoax Adalah Keniscayaan Dalam Sebuah Kontek Pilkada

RadarKotaNews, Jakarta – Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti melihat secara umum kesejahteraan Polisi bisa dikatakan sudah lebih baik saat ini. Namun perlu dan harus ada perubahan dalam tubuh Kepolisian itu sendiri.

Menurutnya, masih ada penanganan Polisi yang dianggap kurang profesional, seperti penanganan menyampaikan aspirasi di muka umum, penanganan kasus makar yang dianggap berlebihan. Lalu masih ada Polisi yang main pukul, oknum yang jual-beli kasus, kemudian penggunaan senpi yang tidak pada tempatnya.

READ ALSO

Temuan Komnas HAM Terkait Peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek KM 50

Kuasa Hukum MRS: Sidang ke 3 HRS, Ini Penjelasan Saksi

“Masyarakat kita semakin pintar dan beradab, namun masih ada oknum Polri kita yang memiliki maindset yang tidak profesional,”kata Ray dalam diskusi bertajuk “Peran Polri sebagai fungsi keamanan, ketertiban dan pelayanan masyarakat,” di kawasan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020)

“Perlu kita ketahui bahwa Polri kita ini adalah Sipil yang dipersenjatai, bukan lagi militer,”

Maka dari itu, tambah Ray, bagi anggota Polri yang memiliki senpi jangan bergaya seperti militer, karena senpi itu digunakan sebagai alat untuk digunakan apabila dalam keadaan dan situasi yang membahayakan, seperti mengungkap kasus terorisme.

Tidak hanya itu Ray menilai, saat ini masih banyak Polisi yang memiliki rangkap jabatan. Statusnya Polisi, tapi ketua PSSI dan ada lagi statusnya Polisi, tapi ketua KPK. “Jangan ada lagi Kepolisian yang berada di luar dari institusi Polri itu sendiri.”

Militer saja (TNI) bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Polisi itu harus independen. Jangan sampai masyarakat yang kristis saat ini, akan selalu berdemo kepada Presiden jika ini terus dibiarkan.

Ray berharap, Pemberantasan korupsi saat ini harus ditangani serius dan independen. Karena itu, Presiden harus merevisi UU Kepolisian, agar jangan sampai ada tumpang tindih dalam penanganan kasus korupsi saat ini. Seperti kejadian kemarin dimana petugas KPK mau geledah, namun karena surat belum ditanda tangani jadi gak bisa masuk.

“Jangan sampai hal ini terjadi kembali dikemudian hari. Terkait revisi UU KPK dan UU Kepolisian perlu dikaji ulang, agar Polisi kita bisa lebih profesional.” tutup Ray.(Dirga)

Tags: Ray Rangkuti
Next Post
IPW: Jaksa Agung pengganti Prasetyo Bukanlah Dari Parpol

Anggaran Polri Cukup Besar Wajar Jika Masyarakat Berharap Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In