• News
Sabtu, Januari 23, 2021
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
radarkotanews.com
No Result
View All Result
  • News
    Ahok Divonis Dua Tahun FPI Bersikap

    DPP FPI Menyatakan Sikap Terkait Calling Visa dan Rencana Normalisasi Hubungan Indonesia dengan Israel

    Perempuan Bicara Perubahan Hakiki dengan Islam

    Perempuan Bicara Perubahan Hakiki dengan Islam

    Fokus Policy: Korps Bhayangkara Dan Pusaran Peredaran Narkoba

    Reshuffle Kabinet dan Harapan Keluar Dari Krisis Ekonomi

    LKPHI Meminta Pemerintah Melakukan Resufle Pada Kabinet Kerja

    Putra Terbaik Maluku Suaidi Marasabessy Layak Duduki Posisi Menteri KKP

    Sekalipun Satpol PP Memble Dalam Penegakan Perda, Pandam Jaya Tidak Boleh Ambil Tugas Pencopotan Baliho

    Tegakkan Negara Hukum, Pencopotan Baliho di Luar Kewenangan TNI

    Kemiskinan, Benarkah Hanya Karena Problem Pernikahan?

    Antara Papua dan Korea

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • News
    Ahok Divonis Dua Tahun FPI Bersikap

    DPP FPI Menyatakan Sikap Terkait Calling Visa dan Rencana Normalisasi Hubungan Indonesia dengan Israel

    Perempuan Bicara Perubahan Hakiki dengan Islam

    Perempuan Bicara Perubahan Hakiki dengan Islam

    Fokus Policy: Korps Bhayangkara Dan Pusaran Peredaran Narkoba

    Reshuffle Kabinet dan Harapan Keluar Dari Krisis Ekonomi

    LKPHI Meminta Pemerintah Melakukan Resufle Pada Kabinet Kerja

    Putra Terbaik Maluku Suaidi Marasabessy Layak Duduki Posisi Menteri KKP

    Sekalipun Satpol PP Memble Dalam Penegakan Perda, Pandam Jaya Tidak Boleh Ambil Tugas Pencopotan Baliho

    Tegakkan Negara Hukum, Pencopotan Baliho di Luar Kewenangan TNI

    Kemiskinan, Benarkah Hanya Karena Problem Pernikahan?

    Antara Papua dan Korea

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Perlu Diterapkan Konsep Perizinan Usaha Berbasis Risiko

Saifuddin Hafid Aliah by Saifuddin Hafid Aliah
13 Juli 2020
in Politik
0
Perlu Diterapkan Konsep Perizinan Usaha Berbasis Risiko

RadarKotaNews, Jakarta – Badan legislasi menyetujui konsep penerapan perizinan berusaha berbasis risiko dengan memperhatikan asas kehati-hatian, kemampuan daya dukung ruang dan lingkungan serta mendorong memfasilitasi tumbuhnya usaha mikro kecil.

Hal tersebut di sampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas usai mendengarkan penjelasan dari pemerintah terkait draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Bab III Pasal 156 di Ruang Rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin (13/7/2020).

READ ALSO

KPU Keluarkan No Surat Jadwal MK, Tidak Ada Kata Terlambat

KPU Persiapkan Diri Dalam Menghadapi Sengketa Pilkada

“Pada prinsipnya kami mendukung pemangkasan izin berusaha dan penyederhanaan prosedur dengan pendekatan berbasis risiko, namun dengan tetap memperhatikan asas kehati-hatian,” kata Supratman

Menurutnya, pemberian izin usaha dengan indikasi risiko perlu diterapkan. Pasalnya, ada beberapa usaha kecil dan menengah yang memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi. “Misalnya, di sektor pertambangan ada izin pertambangan rakyat. Itu kan kategori UMKM semua dan itu kan berisiko tinggi pada lingkungan. Maka pada case tertentu harus ada kehati-hatian saat pemberian izin,” terangnya.

Sebelumnya, pihak pemerintah yang diwakili Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso menjelaskan, RUU Cipta Kerja tentang konsepsi perizinan berusaha dengan pendekatan berbasis risiko ( Risk Based Approach). Dimana, perizinan berusaha berbasis risiko adalah perizinan berusaha yang dikaitkan dengan risiko kegiatan usaha.

“Kegiatan usaha dengan indikasi risiko rendah, perizinan berusaha cukup  dengan registrasi (NIB). Kegiatan usaha dengan indikasi risiko menengah, perizinan berusaha dengan penerapan standar kegiatan usaha (sertifikat standard). Dan kegiatan usaha dengan indikasi risiko tinggi, perizinan berusaha dalam bentuk persetujuan pemerintah (izin),” terangnya.

Bambang menjelaskan tujuan dan manfaat penerapan pendekatan berbasis risiko adalah mendorong dan memfasilitasi tumbuh Usaha Mikro dan Kecil, memfokuskan kinerja kementerian, lembaga atau pemerintah daerah dalam pengendalian kegiatan usaha dengan indikasi risiko menengah dan tinggi.

Selain itu, perlu dipastikan bahwa perizinan kegiatan usaha diatur secara tepat berdasarkan potensi tingkat risiko berbahaya, memastikan pelaku usaha hanya memproses perizinan berusaha dikaitkan dengan indikasi risiko yang akan ditimbulkan oleh kegiatan usahanya dan mendorong kementerian, lembaga atau pemerintah daerah memiliki data kepatuhan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha sebagai dasar pelaksanaan pengawasan yang efisien dan efektif.

Kemudian juga mengurangi jumlah izin yang harus diproses oleh pelaku usaha, efisiensi biaya pengurusan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, mempercepat prosedur memulai usaha bagi kegiatan usaha dengan resiko rendah, efisiensi sumber daya pemerintah dengan memfokuskan sumber daya yang terbatas terhadap kegiatan dengan risiko menengah dan tinggi.

Adapun, prinsip dasar dari penerapan konsep perizinan berusaha berbasis risiko adalah trust but verify. Perizinan berusaha dan pelaksanaan pengawasan merupakan instrumen pemerintah dalam rangka pengendalian kegiatan usaha agar berjalan dengan baik. Pelaksanaan pengawasan berbasis risiko merupakan pengawasan yang mengaitkan antara risiko kegiatan usaha dengan perilaku pelaku usaha dalam pelaksanan pemenuhan standar kegiatan usaha seperti aspek risiko (dasar) keselamatan, lingkungan, kesehatan, keterbatasan sumber daya. (adrian)

Next Post
SEMMI dan PERISAI Desak Presiden Evaluasi Kinerja Menteri Perhubungan

SEMMI dan PERISAI Desak Presiden Evaluasi Kinerja Menteri Perhubungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In