• Disclaimer atau Penolakan
  • Home 1
  • Iklan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Desember 15, 2019
radarkotanews.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Suara Rakyat
  • Berita Foto
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Suara Rakyat
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Radarkotanews.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Obon Tabroni Minta Hak Penyandang Disabilitas Dipenuhi

Saifuddin Hafid Aliah by Saifuddin Hafid Aliah
3 Desember 2019
in Nasional
0
Obon Tabroni: Buruh Tak Butuh Surat Cinta, Butuhnya Tindakan Nyata
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

RadarKotaNews, Jakarta – Bertepatan dengan hari disabilitas internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember 2019, anggota Komisi IX DPR RI yang juga Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Obon Tabroni mengingatkan bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan warga negara yang lain. Termasuk hak untuk memperoleh pekerjaan yang tanpa diskriminasi.

Obon Tabroni mengigatkan, bahwa Undang-Undang tentang Penyadang Disabilitas mengamanatkan bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) penyandang disabilitas. Sedangkan untuk perusahaan swasta, wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

BACA JUGA

Hasil Muswil GPI Ditetapkan Rahmat Himran sebagai Ketua Wilayah

Pasca Smester, SMKN 2 Sula gelar Perkemahan Pramuka

Meskipun sudah ada regulasi yang mengatur; menurut Obon, hingga saat ini masih banyak perusahaan yang belum mempekerjakan penyandang disabilitas.

“Hal ini karena kurangnya sosialisasi dan pengawasan dari pemerintah untuk memastikan agar hak para penyandang disabilitas terpenuhi,” kata Obon, Selasa (3/12)

Ke depan, Obon meminta agar instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan turun ke bawah untuk melihat apakah benar di setiap perusahaan sudah mempekerjakan penyandang disabilitas.

“saya yakin penyandang disabilitas bisa dilatih agar siap memasuki dunia kerja dengan memperhatikan jenis, derajat kecacatan, dan kemampuan yang bersangkuta,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kata pria yang juga menjabat sebagai Deputi Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini meminta agar Pengusaha yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Cacat bahkan wajib memberikan perlindungan sesuai dengan jenis dan derajat kecacatannya dengan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku.(fy/adr)

Tags: Obon Tabroni

Related Posts

Hasil Muswil GPI Ditetapkan Rahmat Himran sebagai Ketua Wilayah
Nasional

Hasil Muswil GPI Ditetapkan Rahmat Himran sebagai Ketua Wilayah

14 Desember 2019
Pasca Smester, SMKN 2 Sula gelar Perkemahan Pramuka
Nasional

Pasca Smester, SMKN 2 Sula gelar Perkemahan Pramuka

12 Desember 2019
Wasekjen MUI Dukung RUU Perlindungan Agama dan Simbol Agama
Nasional

Wasekjen MUI Dukung RUU Perlindungan Agama dan Simbol Agama

12 Desember 2019
Mendikbud Harus Tingkatkan Kesejahteraan Guru di Seluruh Indonesia
Nasional

Nadiem: Empat Program Pokok Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar

11 Desember 2019
Yusril Nasehati Menteri Susie “Hidup Ini Seperti Roda Pedati Kadang di Atas Kadang di Bawa”
Nasional

Yusril Dukung Tangguh Sipria Riang Mewakili Indonesia di Ajang Internasional Fjällraven Polar 2020

9 Desember 2019
PB HMI: Jakarta Memiliki Peran yang Sangat Vital dan Merupakan Barometer Indonesia
Nasional

PB HMI: Jakarta Memiliki Peran yang Sangat Vital dan Merupakan Barometer Indonesia

7 Desember 2019
Next Post
Diduga Granat Asap yang meledak Punya Anggota yang Ketinggalan Usai Pengamanan

Diduga Granat Asap yang meledak Punya Anggota yang Ketinggalan Usai Pengamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Maskapai Penerbangan Lion Air Sudah Klimaks Kurang Baik

Maskapai Penerbangan Lion Air Sudah Klimaks Kurang Baik

3 November 2018

Plh. Sekda Buka Acara Sosialisasi UU dan Perda Pengelolaan Sampah

27 September 2019

Haris Rusly: Presiden Jokowi Telah Disandra Oleh Suatu Keputusan Dan Kepentingan Politik

14 November 2016
Kuasa Hukum Hiendra, Harap Hakim Yang Menyidangkan Perkara Bisa Memberikan Keadilan

Kuasa Hukum Hiendra, Harap Hakim Yang Menyidangkan Perkara Bisa Memberikan Keadilan

31 Agustus 2017

Tentang Kami

radarkotanews.com

Radarkotanews.com didirikan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat luas agar bisa menikmati berita-berita perkembangan politik, sosial budaya dan pembanguanan negeri tercinta Indonesia.

Recent Posts

  • PB SEMMI dan PP PERISAI Siap Libatkan Diri Membantu Pemerintah Menyambut Nataru
  • Driver GoJek Bawa Kabur Barang Pesanan Pembeli
  • Hasil Muswil GPI Ditetapkan Rahmat Himran sebagai Ketua Wilayah
  • Selain Dirut Garuda Direksi yang Terkait Juga di Copot
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer atau Penolakan

© 2019 RadarkotaNews - Kritis, Terpercaya 2019.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Suara Rakyat
  • Berita Foto

© 2019 RadarkotaNews - Kritis, Terpercaya 2019.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In