RadarKotaNews, Jakarta – Kalau kita lihat RUU Omnibus Law ini memang tidak ada untuk menguntungkan buruh atau menguntungkan pihak-pihak lain, Sebab undang-undang ini diciptakan bukan untuk rakyat.
Hal tersebut di sampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bank (BEM STIE BANK), Atep Maulana kepada radarkotanews, Rabu (1/4/2020)
Lebih lanjut Atep menilai, Omnibus law ini proyeknya para pejabat tinggi dengan para pengusaha-pengusaha, selain itu ia juga menduga bahwa, mungkin itu tagihan para pengusaha waktu Pilpres kemarin.
Selain itu, RUU ini tumpang tindih dan disisi lain RUU ini di rancang Pemerintah tidak ada partisipan dari rakyat. “Istilahnya menutupi dan isinya pun lebih mementingkan kelompok-kelompok tertentu, ada penumpang gelap,” katanya
Terakhir Atep menambahkan, kalau DPR ngotot mau kebut RUU Omnibus Law ini, meskipun situasi seperti ini kita pasti turun. (fy)