RadarKotaNews, Jakarta – Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Sihab (MRS) menyampaikan penjelasan saksi bahwa saksi menghadiri acara maulid nabi di Petamburan dan saksi menjelaskan bahwa di situ orang pakai masker
“Yang paling menakjubkan keterangan saksi itu di sana banyak polisi dan tentara mengamankan acara maulid tersebut,” kata pengacara MRS, DR. Alamsyah SH.MH saat Konferensi Pers di Pengadilan Negeri Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021)
“Saya tanya apakah pernah polisi menganjurkan bubar jangan berkumpul ? Tidak Ada…,” tanya Alamsyah
Menurut Alamsyah, untuk sidang selanjutnya akan menghadirkan 4 saksi ahli diantaranya hukum pidana dan ahli Covid
“Intinya bahwa dalam rangka acara itu tidak ada petugas yang menyuruh bubar dan Habib Rizieq sebagai penceramah yang penutup dari 7 penceramah,” jelasnya
Selain itu, Alamsyah juga sebutkan pernyataan saksi bahwa tidak ada larangan jangan berkumpul, malah kata dia, polisinya ikut menikmati acara maulid tersebut dengan menyimak itu yang paling penting bagi kita
Alamsyah menambahkan bahwa, saksi juga mengatakan sering menghadiri acara maulid maulid di tempat lain yang lebih rame lagi dan padat daripada acara maulid nabi dari bulan Maret ke Desember 2020 dalam kondisi Covid-19 namun tidak dibubarkan dan tidak ada kasus
“Dari 7 penceramah itu kenapa yang dikenakan tersangka justru Habib Rizieq padahal dia tidak mengundang bahkan menganjurkan agar jangan berkumpul,” tegas Alamsyah. (adrian)