• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Januari 18, 2021
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
radarkotanews.com
No Result
View All Result
  • News
    Ahok Divonis Dua Tahun FPI Bersikap

    DPP FPI Menyatakan Sikap Terkait Calling Visa dan Rencana Normalisasi Hubungan Indonesia dengan Israel

    Perempuan Bicara Perubahan Hakiki dengan Islam

    Perempuan Bicara Perubahan Hakiki dengan Islam

    Fokus Policy: Korps Bhayangkara Dan Pusaran Peredaran Narkoba

    Reshuffle Kabinet dan Harapan Keluar Dari Krisis Ekonomi

    LKPHI Meminta Pemerintah Melakukan Resufle Pada Kabinet Kerja

    Putra Terbaik Maluku Suaidi Marasabessy Layak Duduki Posisi Menteri KKP

    Sekalipun Satpol PP Memble Dalam Penegakan Perda, Pandam Jaya Tidak Boleh Ambil Tugas Pencopotan Baliho

    Tegakkan Negara Hukum, Pencopotan Baliho di Luar Kewenangan TNI

    Kemiskinan, Benarkah Hanya Karena Problem Pernikahan?

    Antara Papua dan Korea

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • News
    Ahok Divonis Dua Tahun FPI Bersikap

    DPP FPI Menyatakan Sikap Terkait Calling Visa dan Rencana Normalisasi Hubungan Indonesia dengan Israel

    Perempuan Bicara Perubahan Hakiki dengan Islam

    Perempuan Bicara Perubahan Hakiki dengan Islam

    Fokus Policy: Korps Bhayangkara Dan Pusaran Peredaran Narkoba

    Reshuffle Kabinet dan Harapan Keluar Dari Krisis Ekonomi

    LKPHI Meminta Pemerintah Melakukan Resufle Pada Kabinet Kerja

    Putra Terbaik Maluku Suaidi Marasabessy Layak Duduki Posisi Menteri KKP

    Sekalipun Satpol PP Memble Dalam Penegakan Perda, Pandam Jaya Tidak Boleh Ambil Tugas Pencopotan Baliho

    Tegakkan Negara Hukum, Pencopotan Baliho di Luar Kewenangan TNI

    Kemiskinan, Benarkah Hanya Karena Problem Pernikahan?

    Antara Papua dan Korea

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KSPI Persiapkan Aksi Besar-Sesaran Tolak Omnibus Law

Saifuddin Hafid Aliah by Saifuddin Hafid Aliah
14 Juli 2020
in Nasional
0
KSPI Tolak Kepmenaker Nomor 228 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki TKA

Foto: Presiden KSPI Said Iqbal /ist

RadarKotaNews, Jakarta – Setelah menyatakan keluar dari tim teknis omnibus law RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan, saat ini KSPI sedang mengkonsolidasikan kaum buruh untuk melakukan aksi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia yang rencananya akan digelar serentak pada awal bulan Agustus 2020.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut akan diikuti ratusan ribu buruh dari seluruh Indonesia. Di mana untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di gedung DPR/MPR. Sedangkan daerah, dipusatkan di Kantor Gubernur atau DPRD Provinsi.

READ ALSO

Pendekatan Pemerintah Terkait Konflik Papua Belum Menyentuh Akar Masalah

DPR RI Turut Bela Sungkawa yang di Alami Sriwijaya Air dan Seluruh Rakyat Indonesia

Sebelumnya, KSPI dan sejumlah serikat pekerja yang lain menyatakan keluar dari tim teknis omnibus law untuk membahas klaster ketenagakerjaan. KSPI mensinyalir, tim tersebut hanya bersifat formalitas, bahwa seolah-olah buruh sudah diajak berbicara. Padahal tidak bisa membuat keputusan untuk merubah pasal-pasal dalam di dalam RUU Cipta Kerja yang merugikan buruh.

Setidaknya ada empat alasan mengapa KSPI keluar dari tim bentukan Menteri Ketenagakerjaan tersebut. Pertama, tim hanya menampung masukan. Kedua, unsur Apindo/Kadin tidak bersedia menyerahkan konsep tertulis. Ketiga, ada batasan waktu sehingga tidak memberi ruang untuk berdiskusi secara mendalam. Dan keempat, tim bisa bisa menyelesaikan substansi permasalahan yang ada di dalam RUU Cipta Kerja.

Said Iqbal menjelaskan, dalam aksi tersebut ada dua tuntutan yang akan disuarakan. Pertama, menolak omnibus law RUU Cipta Kerja dan yang kedua menolak PHK akibat dampak covid 19.

“Kedua isu tersebut merupakan isu besar yang menjadi perhatian serius buruh Indonesia,” kata Said Iqbal kepada awak media, di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

“Sebelum aksi dilakukan, terlebih dahulu kami akan menyerahkan konsep dan melakukan lobi ke pemerintah dan DPR RI terkait dua isu tadi,” lanjutnya

KSPI berharap kepada pemerintah dan DPR RI agar menghentikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, kemudian fokus menyelamatkan ekonomi di tengah badai krisis ekonomi akan terjadi. Dalam hal ini Said Iqbal menegaskan, bahwa omnibus law bukanlah solusi untuk mengatasi krisis. Karena itu pembahasan omnibus law harus segera dihentikan.

“KSPI mendukung langkah-langkah Presiden Jokowi dalam menangani penyebaran Covid-19 dan penyelematan ekonomi di tengah badai krisis ekonomi, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tegas Said Iqbal.

Oleh karena itu, selain meminta agar pembahasan omnibus law dihentikan, pihaknya meminta agar pemerintah melakukan hal-hal sebagai berikut: (1) pengendalian terhadap stabilnya mata uang rupiah terhadap dollar, (2) menjamin ketersediaan law material impor dengan menerapkan kebijakan yang efisien, (3) menghindari PHK massal dengan melibatkan sosial dialog bersama serikat buruh, dan (4) menjaga daya beli masyarakat dan buruh dengan tetap memberikan upah ketika buruh dirumahkan.(fy)

Tags: Said iqbal
Next Post

Ada Apa Dengan Mabes Polri, Praktek Judi Online di Depan Mata Tak Bisa Tutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In