• Disclaimer atau Penolakan
  • Home 1
  • Iklan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Desember 13, 2019
radarkotanews.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Suara Rakyat
  • Berita Foto
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Suara Rakyat
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Radarkotanews.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kenaikan BPJS Untuk Menutupi Defisit BPJS Dengan Cara Membebani Rakyat

Saifuddin Hafid Aliah by Saifuddin Hafid Aliah
12 Oktober 2019
in Ekonomi
0
Kenaikan BPJS Untuk Menutupi Defisit BPJS Dengan Cara Membebani Rakyat

Foto: Adang Sudrajat

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BACA JUGA

Ini Syarat Hunian DP 0 Rupiah

Suahasil: Belanja Negara Harus Efisien Menghadapi Lesunya Ekonomi Global

RadarKotaNews – Anggota Komisi IX DPR, Adang Sudrajat, menilai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang direncanakan pemerintah secara serentak pada tahun 2020 pada golongan kelas I, II dan kelas III, sebagai upaya pemerintah menutupi defisit BPJS dengan cara membebani rakyat.

Karenanya, politisi F-PKS ini meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Alasannya, bila BPJS dinaikkan, dampak yang dirasakan masyarakat yang tergolong memiliki ekonomi lemah akan sangat terasa bebannya.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini pemerintah memiliki rencana akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara serentak tahun depan, khususnya pada golongan kelas I, II dan kelas III.

Adapun iuran kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 serta kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

“Saya melihatnya, Pemerintah saat ini sedang tambal sulam kebijakan, untuk menutupi defisit BPJS, yang cenderung memberatkan dan membebani rakyat,”kata Adang, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/10/19).

Dia mengatakan, kebijakan meletakkan BPJS kesehatan sebagai satu-satunya penyelenggara JKN adalah keputusan politik yang gegabah. Karena selain menafikan kemampuan beberapa daerah yang memiliki keluangan finansial, juga terbukti kontra produktif terhadap desentralisasi kewenangan yang sedang dibangun.

“Pemerintah terhadap BPJS ini seperti menganugerahkan kewenangan monopoli operasional pada badan yang belum terbukti kehandalannya,” katanya.

Pemerintah, menurut Adang, terlalu percaya diri memberi kepercayaan yang sangat besar kepada BPJS Kesehatan sebagai operator JKN dari sebuah negara besar dengan penduduk yang padat. “Ini terbukti menyebabkan realisasi di lapangan menjadi amburadul,” ujarnya. (wr)

Tags: Adang Sudrajat

Related Posts

Anies Berharap Sigit Wijatmoko Bisa Menjadikan Kawasan Wisata Internasional di Wilayah Jakut
Ekonomi

Ini Syarat Hunian DP 0 Rupiah

12 Desember 2019
Suahasil: Belanja Negara Harus Efisien Menghadapi Lesunya Ekonomi Global
Ekonomi

Suahasil: Belanja Negara Harus Efisien Menghadapi Lesunya Ekonomi Global

11 Desember 2019
Kelangkaan BBM, Manager Pertamina Sanana angkat bicara
Ekonomi

Kelangkaan BBM, Manager Pertamina Sanana angkat bicara

9 Desember 2019
Diskoperindag Koordinasi dengan Pertamina soal kelangkaan BBM di Sanana
Ekonomi

Diskoperindag Koordinasi dengan Pertamina soal kelangkaan BBM di Sanana

8 Desember 2019
Musim Kering yang Lama Tidak Pengaruhi Daya Tahan Pangan, Stok Beras Aman
Ekonomi

PB SEMMI Kecam Perum Bulog Musnahkan 20.000 ton Beras

7 Desember 2019
AP II Akan Bangun PLTG di Bandara Kualanamu
Ekonomi

Menhub Bahas Sejumlah Capaian Dari Beberapa Proyek yang Telah Dikerjasamakan Tiga Negara ASEAN

6 Desember 2019
Next Post
Pemda Kepsul Rekrut Kyai Jember Penghafidz Al-Qur’an

Pemda Kepsul Rekrut Kyai Jember Penghafidz Al-Qur'an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Minggu Depan FSPMI Menginstruksikan Untuk Mengepung Kedubes Jepang Dan Kantor Pusat PT. Smelting

Buruh Karawang Desak Kemengko Perekonomian Tak Intervensi Penetapan Upah Minimum Sektoral

28 Mei 2017
Demokrasi Pesta Pemimpin ‘Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya’

Merah Putihkah Indonesia ku?

17 Agustus 2018
Perppu Ormas Merupakan Tindakan Konstitusional Dalam Menata dan Menertibkan Situasi

Perppu Ormas Merupakan Tindakan Konstitusional Dalam Menata dan Menertibkan Situasi

26 September 2017
Gerakan Petani Desa Tirta Mulya Menggugat Sambangi Komnas HAM

Gerakan Petani Desa Tirta Mulya Menggugat Sambangi Komnas HAM

2 Oktober 2018

Tentang Kami

radarkotanews.com

Radarkotanews.com didirikan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat luas agar bisa menikmati berita-berita perkembangan politik, sosial budaya dan pembanguanan negeri tercinta Indonesia.

Recent Posts

  • PT. Free Port, FSPBI, SP. UB Jastama dan SP PT. Jasa Marga Kesal Hanya Diberi Janji Manis Oleh Pemerintah
  • Sekber Dukung Penuh Managemen Garuda Indonesia
  • Mengukur Integritas dan Ketegasan Anies
  • Dewan Guru sedikit kaget, tiba-tiba HT Sidak SMPN I Sanana
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer atau Penolakan

© 2019 RadarkotaNews - Kritis, Terpercaya 2019.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Suara Rakyat
  • Berita Foto

© 2019 RadarkotaNews - Kritis, Terpercaya 2019.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In