KBI Tagih Janji MK Perihal Judicial Rivew UU Minerba

RadarKotaNews, Jakarta - Koalisi Bersihkan Indonesia (KBI) menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (4/8) Mereka Menagih janji MK perihal Judicial Rivew UU Minerba yang mana UU minerba mempersempit hak masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan, dengan adanya jaminan mutlak dan permanen bagi perusahaan mineral dan batubara. Sebab UU minerba pasal 96 huruf B perusahaan tambang bisa bebas memilih antara kegiatan reklamasi atau kegiatan pasca tambang. (adrian)

Penulis:

Baca Juga