• Disclaimer atau Penolakan
  • Home 1
  • Iklan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Desember 15, 2019
radarkotanews.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Suara Rakyat
  • Berita Foto
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Suara Rakyat
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Radarkotanews.com
No Result
View All Result
Home Hukum

FPR Berharap PMJ Membebaska Dua Orang Nelayan Kampung Dadap

Saifuddin Hafid Aliah by Saifuddin Hafid Aliah
5 Desember 2019
in Hukum
0
FPR Berharap PMJ Membebaska Dua Orang Nelayan Kampung Dadap
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

RadarKotaNews, Jakarta – Front Perjuangan Rakyat Jakarta (FPR) menggelar aksi unjuk rasa di Depan Polda Metro Jaya Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, selasa (4/12/19) mereka menuntut di bebaskan tanpa syarat 2 (dua) nelayan kampung Dadap, Muhammad Alwi dan Ade Sukanda.

Koordinator aksi Sujak Supriyadi meminta Polda Metro Jaya untuk membebaskan sodari Alwi dan Ade karena semenjak tgl 29 Nopember 2019 sampai saat ini belum dibebaskan. Agar masyarakat luas juga mengetahui bahwa keadaan sosial masyarakat terus merosot semenjak kepemimpinan presiden Joko Widodo.

BACA JUGA

Driver GoJek Bawa Kabur Barang Pesanan Pembeli

Selain Dirut Garuda Direksi yang Terkait Juga di Copot

“Kita ketahui sodara kita yang ditangkap dianggap merusak aset, padahal sejatinya Alwi dan Ade hanya mempertahankan hak-haknya. Para pengembang telah melakukan semena mena dan diintimidasi oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu kita tidak boleh lengah dan kita harus menegakkan keadilan,”tegas Sujak.

“Bebaskan Alwi, hentikan Reklamasi, bebaskan Ade, hentikan Reklamasi,” ujar Sujak dalam orasinya.

Dikatakan Sujak bahwa, melihat permasalahan Nelayan Dadap yang mengalami intimidasi dan penahanan, saya hormat setinggi tingginya yang sampai hari ini tetap berjuang untuk rakyat.

Selain itu, ia menyebut, Gubernur DKI yang telah memberikan ijin sama saja telah kong kalikong. Pemerintah hari ini tidak berdaulat karena terus bersembunyi di ketiak Asing.

“Bung Alwi dan Ade adalah salah satu korban intimidasi oleh kepolisian, mereka yang menuntut atas haknya, namun pemerintah hari ini terus menunjukkan anti rakyat yang tidak berpihak kepada rakyat. Karena itu, bebaskan kawan kami Alwi dan Ade yang hari ini sudah 20 hari di tahan oleh Polda Metro Jaya karena membela hak nya sebagai nelayan.”tegas Sujak. (Adrian)

Tags: FPR

Related Posts

Driver GoJek Bawa Kabur Barang Pesanan Pembeli
Hukum

Driver GoJek Bawa Kabur Barang Pesanan Pembeli

14 Desember 2019
Selain Dirut Garuda Direksi yang Terkait Juga di Copot
Hukum

Selain Dirut Garuda Direksi yang Terkait Juga di Copot

13 Desember 2019
Sekber Dukung Penuh Managemen Garuda Indonesia
Hukum

Sekber Dukung Penuh Managemen Garuda Indonesia

12 Desember 2019
IPW: Jaksa Agung pengganti Prasetyo Bukanlah Dari Parpol
Hukum

Lima PP yang di Butuhkan Untuk Menjabarkan UU No 19 THN 2019 Tentang KPK

11 Desember 2019
Muhammadiyah Akan Lakukan Advokasi ke Tingkat Nasional atas Meninggalnya Dua Mahasiswa Halu Oleo
Hukum

Muhammadiyah Akan Lakukan Advokasi ke Tingkat Nasional atas Meninggalnya Dua Mahasiswa Halu Oleo

10 Desember 2019
Penjelasan ICW Terkait Soal Gugatan Aturan Koruptor Nyalon Pilkada
Hukum

Penjelasan ICW Terkait Soal Gugatan Aturan Koruptor Nyalon Pilkada

10 Desember 2019
Next Post
DPD RI Perjuangkan Renah Indojati sebagai Daerah Otonomi Baru

DPD RI Perjuangkan Renah Indojati sebagai Daerah Otonomi Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Satpol PP Melakukan Pendekatan Persuasif Untuk Pelaksanaan Aturan Ketertiban Umum

27 November 2015
Din Syamsudin : Persoalan Yang Kita Hadapi Sekarang Adalah Kedaulatan Yang Runtuh Hal Ini Adalah Tugas TNI

Din Syamsuddin: Masalah Hasil Pilpres Adalah Masalah Krusial yang Harus Diselesaikan Dengan Baik

14 Juni 2019
Tidak Sesuai Izin Bangunan, Gamis Jakarta Geruduk Kantor Hotel RedDoorz

Tidak Sesuai Izin Bangunan, Gamis Jakarta Geruduk Kantor Hotel RedDoorz

3 September 2019
Kongres Nasional Tgl 30-1 Desember Dan Diakhiri Dengan Maulid 212 Tgl 2 di Monas

Kongres Nasional Tgl 30-1 Desember Dan Diakhiri Dengan Maulid 212 Tgl 2 di Monas

27 November 2017

Tentang Kami

radarkotanews.com

Radarkotanews.com didirikan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat luas agar bisa menikmati berita-berita perkembangan politik, sosial budaya dan pembanguanan negeri tercinta Indonesia.

Recent Posts

  • PB SEMMI dan PP PERISAI Siap Libatkan Diri Membantu Pemerintah Menyambut Nataru
  • Driver GoJek Bawa Kabur Barang Pesanan Pembeli
  • Hasil Muswil GPI Ditetapkan Rahmat Himran sebagai Ketua Wilayah
  • Selain Dirut Garuda Direksi yang Terkait Juga di Copot
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer atau Penolakan

© 2019 RadarkotaNews - Kritis, Terpercaya 2019.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Suara Rakyat
  • Berita Foto

© 2019 RadarkotaNews - Kritis, Terpercaya 2019.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In