• News
Kamis, Februari 25, 2021
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
radarkotanews.com
No Result
View All Result
  • News
    Pemecah Ombak

    Pemecah Ombak

    ETOS : Resmi di Buka Kantor Baru dan Mengangkat Direktur Infokom Baru

    ETOS : Resmi di Buka Kantor Baru dan Mengangkat Direktur Infokom Baru

    Ahok Divonis Dua Tahun FPI Bersikap

    DPP FPI Menyatakan Sikap Terkait Calling Visa dan Rencana Normalisasi Hubungan Indonesia dengan Israel

    Perempuan Bicara Perubahan Hakiki dengan Islam

    Perempuan Bicara Perubahan Hakiki dengan Islam

    Fokus Policy: Korps Bhayangkara Dan Pusaran Peredaran Narkoba

    Reshuffle Kabinet dan Harapan Keluar Dari Krisis Ekonomi

    LKPHI Meminta Pemerintah Melakukan Resufle Pada Kabinet Kerja

    Putra Terbaik Maluku Suaidi Marasabessy Layak Duduki Posisi Menteri KKP

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • News
    Pemecah Ombak

    Pemecah Ombak

    ETOS : Resmi di Buka Kantor Baru dan Mengangkat Direktur Infokom Baru

    ETOS : Resmi di Buka Kantor Baru dan Mengangkat Direktur Infokom Baru

    Ahok Divonis Dua Tahun FPI Bersikap

    DPP FPI Menyatakan Sikap Terkait Calling Visa dan Rencana Normalisasi Hubungan Indonesia dengan Israel

    Perempuan Bicara Perubahan Hakiki dengan Islam

    Perempuan Bicara Perubahan Hakiki dengan Islam

    Fokus Policy: Korps Bhayangkara Dan Pusaran Peredaran Narkoba

    Reshuffle Kabinet dan Harapan Keluar Dari Krisis Ekonomi

    LKPHI Meminta Pemerintah Melakukan Resufle Pada Kabinet Kerja

    Putra Terbaik Maluku Suaidi Marasabessy Layak Duduki Posisi Menteri KKP

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DPP FPI Menyatakan Sikap Terkait Calling Visa dan Rencana Normalisasi Hubungan Indonesia dengan Israel

Saifuddin Hafid Aliah by Saifuddin Hafid Aliah
27 Desember 2020
in News
0
Ahok Divonis Dua Tahun FPI Bersikap

Oleh: Komite Pembebasan Al-Aqsho – Front Pembela Islam

Mencermati perkembangan situasi politik luar negeri Indonesia saat ini yang semakin jauh dari sikap dasar Pembukaan UUD 1945 dan justru memapankan status quo ketidakadilan terhadap bangsa Palestina, yaitu dalam bentuk pemberian calling visa dan rencana normalisasi hubungan Indonesia dengan Israel, maka kami Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam menyatakan sebagai berikut ;

READ ALSO

Pemecah Ombak

ETOS : Resmi di Buka Kantor Baru dan Mengangkat Direktur Infokom Baru

Pertama, Bahwa “atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa” Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila terlahir lewat perjuangan perlawanan terhadap segala bentuk Imperialisme dan Kolonialisme. Karenanya dalam Pembukaan UUD NRI 1945 termaktub prinsip penting perlawanan atas segala bentuk penjajahan yang merupakan manifestasi dari sila kedua Pancasila, “Kemanusiaan yang adil dan beradab” dengan bunyi:

“Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Oleh Karena itu, semenjak didirikannya Indonesia oleh para founding fathers, Indonesia selalu mengambil posisi menolak mengakui kedaulatan Zionis-Israel yang telah nyata melakukan penjajahan terhadap bangsa Palestina dan berulangkali mengangkangi Hak Asasi Manusia bangsa Palestina.

Kedua, Secara historis, bangsa Palestina merupakan bangsa pendukung kemerdekaan Indonesia, dimana tidak bisa dilupakan bagaimana lobi-lobi bangsa Palestina atas pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Mesir, yang merupakan pengakuan kedaulatan pertama yang didapat oleh bangsa Indonesia.

Ketiga, bahwa kebijakan keimigrasian Indonesia tentang pemberian Calling Visa kepada warga negara Zionis-Israel serta berita mengenai rayuan Amerika Serikat kepada Republik Indonesia untuk membuka hubungan diplomatik terhadap Zionis-Israel dengan iming-iming investasi dengan nilai setara Rp. 28 triliun, adalah sungguh menyakiti perasaan bangsa Palestina dan bertentangan dengan konstitusi Indonesia.

Pemberian Calling Visa atau bahkan pengakuan kedaulatan Zionis-Israel,
merupakan bentuk afirmasi terhadap tindakan Imperialisme dan Kolonialisme yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan prinsip-prinsip yang termaktub dalam Pembukaan UUD NRI 1945.

Karenanya, kami Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam menyatakan:

1. Mengecam Keras pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD NRI 1945, serta menuntut Pemerintah RI untuk segera menghentikan pemberian Calling Visa dan menghentikan dengan segera rencana pengakuan kedaulatan terhadap penjajah Zionis-Israel dengan tidak membuka hubungan diplomatik ;

2. Menuntut Pemerintah Indonesia untuk tidak main mata dengan pihak Zionis-Israel dengan mengkhianati harapan founding fathers NKRI atas upaya memerdekakan bangsa Palestina dari penjajahan Zionis-Israel;

3. Menuntut Pemerintah Indonesia untuk terus secara serius dengan pembelaannya terhadap kemerdekaan bangsa Palestina, sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.

Komite Pembebasan Al-Aqsho – Front Pembela Islam
KH. Syahid Joban

Ketua Umum (DPP FPI)
KH. Ahmad Shabri Lubis, S.Pd.I

Sekretaris Umum (DPP FPI)
H. Munarman, SH

(Adrian)

Tags: FPI
Next Post
Anggota 3 Pilar Gelar Operasi Yustisi di Kawasan Pasar Santa Jaksel

Anggota 3 Pilar Gelar Operasi Yustisi di Kawasan Pasar Santa Jaksel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In