• Disclaimer atau Penolakan
  • Home 1
  • Iklan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Desember 13, 2019
radarkotanews.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Suara Rakyat
  • Berita Foto
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Suara Rakyat
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Radarkotanews.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BPD Sanana Tawarkan Kredit Konsumtif Bagi Anggota DPRD Terpilih

Saifuddin Hafid Aliah by Saifuddin Hafid Aliah
5 Oktober 2019
in Ekonomi
0
BPD Sanana Tawarkan Kredit Konsumtif Bagi Anggota DPRD Terpilih

Fotho: Kepala BPD Malut, Syamsul Umar

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Malut, RadarKotaNews – Dari sebagian Tamu Undangan Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) pada Senin kemarin ada Marketing Credit Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku-Malut Cab. Sanana Kepsul.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala BPD. Syamsul Umar Kepada awak media, Kamis (3/10).

BACA JUGA

Ini Syarat Hunian DP 0 Rupiah

Suahasil: Belanja Negara Harus Efisien Menghadapi Lesunya Ekonomi Global

“Iya, kebetulan Kami ada Promo untuk kredit konsumtif, bunga pengembalian menjadi lebih rendah sekitar 8%,” ucap Syamsul.

Lebih jauh Syamsul menjelaskan jika Kredit Konsumtif ini diberikan kepada individu atau perorangan, dan karena sifatnya konsumtif maka proses persetujuannya cenderung mempertimbangkan karakter calon Debitur dan kapasitas/kemampuan bayar.

“jadi sales marketing credit Kami menawarkan kepada Anggota DPRD yang baru, pada periode ini. Pada periode yang lalu juga ada yang mengikuti program kredit dari Bank Kami,” lanjut Syamsul.

Ketika ditanyakan siapa saja Anggota DPRD periode lalu yang mengajukan kredit konsumtif, Syamsul keberatan menjelaskan karena menjaga kerahasiaam Nasabah dan juga sudah selesai proses pengembaliannya.

Secara terpisah Ricardo Hongarta Anggota DPRD asal partai Demokrat, ketika dimintai komentarnya terkait hal ini mengatakan.

“Kepada teman-teman silahkan saja, hal ini kan juga tidak dilarang. Namun untuk pribadi saya, kebetulan saya belum membutuhkan,” ucap Ricardo Singkat.

Sementara itu Syamsul Umar Ka. BPD Maluku-Malut Cab. Sanana juga menjelaskan bahwa proses kredit relatif mudah, hanya proses BI Checking yaitu mencari data Informasi Debitur Individual (IDI).

“Prosesnya sangat mudah, dan pembayarannya juga melalui potongan langsung pada gaji bulanan,” tutup Syamsul Umar.

Diketahui bahwa untuk Anggota DPRD, pengembalian kredit disesuaikan dengan masa Bhakti, dan pemotongan secara otomatis dari pendapatan atau gaji bulanan. (RL)

Tags: Samsul Umar

Related Posts

Anies Berharap Sigit Wijatmoko Bisa Menjadikan Kawasan Wisata Internasional di Wilayah Jakut
Ekonomi

Ini Syarat Hunian DP 0 Rupiah

12 Desember 2019
Suahasil: Belanja Negara Harus Efisien Menghadapi Lesunya Ekonomi Global
Ekonomi

Suahasil: Belanja Negara Harus Efisien Menghadapi Lesunya Ekonomi Global

11 Desember 2019
Kelangkaan BBM, Manager Pertamina Sanana angkat bicara
Ekonomi

Kelangkaan BBM, Manager Pertamina Sanana angkat bicara

9 Desember 2019
Diskoperindag Koordinasi dengan Pertamina soal kelangkaan BBM di Sanana
Ekonomi

Diskoperindag Koordinasi dengan Pertamina soal kelangkaan BBM di Sanana

8 Desember 2019
Musim Kering yang Lama Tidak Pengaruhi Daya Tahan Pangan, Stok Beras Aman
Ekonomi

PB SEMMI Kecam Perum Bulog Musnahkan 20.000 ton Beras

7 Desember 2019
AP II Akan Bangun PLTG di Bandara Kualanamu
Ekonomi

Menhub Bahas Sejumlah Capaian Dari Beberapa Proyek yang Telah Dikerjasamakan Tiga Negara ASEAN

6 Desember 2019
Next Post
GSBI: Hentikan Pecah Belah Pemerintah Atas Buruh Dengan Program Palsu

GSBI: Hentikan Pecah Belah Pemerintah Atas Buruh Dengan Program Palsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Berbeda Politik Hal Biasa Harus Dihormati Semua Pihak Karena Tujuannya Sama Yaitu Mensejahterakan Rakyat

Berbeda Politik Hal Biasa Harus Dihormati Semua Pihak Karena Tujuannya Sama Yaitu Mensejahterakan Rakyat

20 April 2019

Anggaran Dasar FPI Bab II pasal 5 tentang Asas, Aqidah dan Madzhab

4 September 2015
Disebut Menkeu Sri Mulyani Tak Miliki Legal Standing Dalam Judicial Review Tax Amnesty, Ini Jawaban Buruh

Menkeu Sri Mulyani Mendapat Penghargaan sebagai Menteri Terbaik di Dunia

12 Februari 2018
Pemerintah Harus Perbaiki Fondasi Sektor Musik dan Film

Pemerintah Harus Perbaiki Fondasi Sektor Musik dan Film

18 Januari 2018

Tentang Kami

radarkotanews.com

Radarkotanews.com didirikan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat luas agar bisa menikmati berita-berita perkembangan politik, sosial budaya dan pembanguanan negeri tercinta Indonesia.

Recent Posts

  • PT. Free Port, FSPBI, SP. UB Jastama dan SP PT. Jasa Marga Kesal Hanya Diberi Janji Manis Oleh Pemerintah
  • Sekber Dukung Penuh Managemen Garuda Indonesia
  • Mengukur Integritas dan Ketegasan Anies
  • Dewan Guru sedikit kaget, tiba-tiba HT Sidak SMPN I Sanana
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer atau Penolakan

© 2019 RadarkotaNews - Kritis, Terpercaya 2019.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Suara Rakyat
  • Berita Foto

© 2019 RadarkotaNews - Kritis, Terpercaya 2019.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In